Majelis Hakim PTUN Jakarta menolak gugatan kubu GKR Hemas terhadap pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD.
Galih menyampaikan terpilihnya OSO sebagai Ketua DPD melanggar Undang Undang nomor 17 tahun 2014
Posko berlokasi di Pusat Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kemnaker, gedung B kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta.
Naufal Firman Yursak memastikan bahwa broadcast tersebut hoax. Sebab gubernur dan wakil gubernur tidak berhak untuk menerima pegawai Pemprov.
Kementerian Pemuda dan Olahraga meminta KONI Pusat untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) dan melantik Kepungurusan KONI Provinsi DKI Jakarta periode 2017-2021