Kebijakan sterilisasi di pelabuhan Bakauheni yang sesuai amanah regulasi telah dijalankan kurang lebih dua bulan ini.
Tentu kita apresiasi sekaligus menyayangkan, karena Dirjen itu kan yang melaksanakan kebijakan saja. Negara, dalam hal ini Kominfo sebagai lembaga negara yang diberikan tanggung jawab melaksanakan pembangunan PDN dan PDNS, harus segera memulihkan pelayanan publik yang terdampak atas serangan ransomware ini.
Kebijakan seperti ini harus selektif, harus dipilah dulu mana produk impor yang berupa produk jadi dan berupa bahan baku industri. Tidak bisa digebyah-uyah.