Forum bilateral meeting menjadi media untuk bertukar informasi, diskusi, dan meningkatkan serta memperkuat kerja sama kedua negara dalam bidang kepabeanan, pengawasan, dan cukai.
Yoory dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur yang merugikan keuangan negara Rp 152,5 miliar.