Buku itu dinilai tak memiliki kekuatan hukum apapun jika tak disampaikan dalam proses persidangan atau pemeriksaan.
Kasus dugaan korupsi e-KTP berkaitan dengan jabatan. Karena itu, Firman optimistis semua fakta baru dari rentetan korupsi itu akan terungkap dalam persidangan.
Kesaksian Mirwan Amir dalam persidangan perkara korupsi e-KTP tidak akan mempengaruhi elektabilitas SBY di dunia politik.
Andi Narogong dalam persidangan sebelumnya juga tak membantah pernah mendatangi ruangan Mustoko Weni. Saat datang, Andi membawa bungkusan.
Novanto sebelumnya dalam persidangan mengungkapkan bahwa dirinya mendapat laporan jika Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima uang.
Keterangan Puan Maharani terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP harus dituangkan terlebih dahulu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum akhirnya diperiksa dalam persidangan di pengadilan.
Firman merasa heran atas langkah yang dilakukan SBY. SBY dinilai terlalu reaktif atas fakta yang muncul di persidangan.
Fakta persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP menyebut adanya aliran dana ke tiga partai politik, Demokrat, Golkar, dan PDIP. Jumlahnya cukup fantastis, yakni Demokrat dan Golkar senilai Rp 150 miliar dan PDIP Rp 80 miliar.
Menurut Febri, pihaknya tinggal menunggu jadwal persidangan dari pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam persidangan, Chaeruman mengakui keterangannya dalam BAP itu. Menurut Chairuman, semua usaha miliknya berada di Medan, Sumatera Utara.