Hal ini merupakan komitmen bersama DPR RI dan Pemerintah, untuk selalu dapat meningkatkan pelayanan ibadah haji dan mencari formula biaya penyelenggaraan ibadah haji yang dapat meringankan peserta/jamaah haji.
Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akhirnya menandatangani kesepakatan kerjasama untuk penyelenggaraan haji 2025.