Persempit kesenjangan, pemerintah berkomitmen membangun dari pinggiran
HNW menyambut baik sikap Menkopolhukam Mahfud MD yang secara tegas menyatakan setuju untuk melarang dan memberi sanksi atas perilaku LGBT melalui RUU KUHP.
Banyak yang bertanya, mengapa pelaku LGBT dan promotor-promotornya tidak ditindak secara hukum? Tentu jawabannya, karena LGBT tidak atau belum dilarang oleh hukum yang disertai ancaman hukuman. Ini terkait dengan asas legalitas
Kami berdiskusi tentang situasi sosial politik yang terus mengalami dinamika. Bu Sinta juga menasihati perlunya penguatan dakwah Islam untuk pemantapan Rukun Islam, Rukun Tata Negara, dan Rukun Kesehatan
Kalau mau memfitrahkan kembali Indonesia, kita bersatu membangun bangsa ini. Indonesia ini dulu dibangun dengan kebersamaan dan gotong royong di antara berbagai ikatan primordial. Ada orang Jawa, Sunda, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan sebagainya berkumpul memfitrahkan, melahirkan Indonesia yang disebut NKRI.