Setelah konsultasi dengan Ketua DPR dan sesama pimpinan DPR lain nya maka DPR akan membentuk, menugaskan tim supervisi penulisan ulang sejarah dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI.
Sekretariat Jenderal MPR RI dan UGM Jalin Kerja Sama Penguatan Kajian Ketatanegaraan