Tim Kuasa Hukum PT PT Adi Kartiko Mandiri (AKM), Jonathan Nau menyampaikan, para pencari keadilan seperti kliennya mengalami intimidasi, dugaan kriminalisasi dan aksi-aksi premanisme yang diduga dilakukan Polisi dari Polda Sultra.
Kapolri menerbitkan surat telegram baru terkait keamanan dan penertiban premanisme.
Kkomitmen Kepala Negara untuk membenahi hambatan di sektor logistik tersebut diyakini dapat mempercepat akselarasi dalam menciptakan efisiensi sektor logistik nasional.
Di luar pelabuhan Priok pungli juga merajalela yang dilakukan oleh preman saat truk logistik berada di jalan raya sewaktu melakukan aktivitas distribusi barang.
Kapolri memberikan arahan tegasnya ke seluruh jajarannya untuk berantas aksi peremanisme.