Bagaimana bisa potongan 30 persen dari total pinjaman setelah itu hendak dilakukan pelunasan oleh debitur
OJK akan meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan menyediakan daftar nominatif debitur yang pada waktunya
Nilai debet mencapai sekitar Rp58 triliun per akhir April 2020
Jaminan fidusia sendiri merupakan sebuah jaminan khusus kebendaan yang mengikat antara kreditur dan debitur sejak jaman Belanda, jaminan fidusia merupakan jaminan khusus kebendaan yang memberikan penerima jaminan dalam hal ini kreditur lebih diutamakan (preferent).
Undang-Undang No 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dinilai memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang pertumbuhan perekonomian Indonesia dan salah satu indicator getting credit.