Menurut Lestari, masuknya RUU PKS dalam proses politik di parlemen harus diantisipasi dengan baik oleh semua pihak yang peduli terhadap penghapusan kekerasan seksual di tanah air.
mendesak pemerintah untuk segera merevisi PP 109 Tahun 2012 untuk melindungi kesehatan masyarakat dan kepentingan masyarakat konsumen Indonesia
UU tersebut melarang warga Palestina dari Tepi Barat atau Gaza yang menikah dengan orang Israel untuk diberikan hak kewarganegaraan.