Upaya untuk menghadapi era disrupsi adalah dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, transformasi digital, dan tidak berhenti untuk berinovasi.
Platform sosial media harus diatur dalam payung hukum yang jelas.
Tema disrupsi dipilih karena Indonesia saat ini tengah menjalani proses perubahan yang cepat pada sistem dan tatanan di berbagai aspek kehidupan manusia.
Erick mengungkapkan bahwa saat ini di tengah disrupsi yang terjadi di berbagai sektor kehidupan, melakukan transformasi menjadi keharusan agar bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi program literasi yang digalakkan oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Menurut dia, literasi, transformasi digital, dan disrupsi pasar kerja menjadi bagian dari peluang dan tantangan kerja era revolusi industri 4.0.
UU Perlindungan Data Pribadi
Peluang Media Berbasis Seluler