Pemerintah mengatakan, aturan tersebut akan berlaku untuk orang berusia 14 tahun ke atas dan penangguhan menghadapi denda hingga €3.600 atau Rp 57 juta setiap tiga bulan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperingatkan negara-negara kaya agar tidak menimbun vaksin Covid-19, di tengah upaya dunia mengantisipasi penyebaran varian Omicron.
Pengadilan Inggris menyimpulkan bahwa penyelesaian yang dilakukan secara kekeluargaan antara The Sun dan Miller, dalam bentuk pembayaran kerugian, menjadi bukti bahwa The Sun mengakui adanya aktivitas penyadapan ilegal.