izin di areal telah diajukan sejak 2011 namun belum dikerjakan atau dikembangkan menjadi perkebunan oleh perusahaan yang mengajukan sehingga menjadi lahan terlantar.
Dengan membuka lahan perkebunan seluas 391.559 hektar, program transmigrasi telah memicu pertumbuhan
Sekretaris Direktorat Jendral Perkebunan Kementan, Antarjo Dikin menjelaskan petugas PUP berperan strategis dalam mengawal kesuksesan program mengembalikan kejayaan perkebunan nasional.
Keberanian pemerintah dalam mengintervensi pasar, harus dimulai sejak awal dengan skema kebijakan yang win-win solution kepada para pelaku bisnis perkebunan sawit swasta yang memonopoli hampir 56 persen dari 16,4 juta Hektar lahan sawit Indonesia saat ini. Tentunya dengan pendekatan politik kebijakan yang mengedepankan kepentingan nasional.