Hal itu didalami penyidik saat memeriksa adik SYL sebagai saksi kasus TPPU.
KPK menyampaikan hal itu dalam kegiatan audiensi
Bantahan itu disampaikan Tenri usai diperiksa KPK sebagai saksi.
KPK menilai seseorang dicegah ke luar negeri jika ada kemungkinan untuk melarikan diri.