"Menyatakan Terdakwa I (Sutanto) dan Terdakwa II (Memi) terbukti bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama sebagaimana dakwaaan kesatu," ucap Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamolango
Salah seorang instruktur Kopassus merasa ada salah satu unsur yang dipajang di fasilitas tersebut, yang menghina Indonesia.