Basuki Tjahaja Purnama tidak bisa serta merta menolak permohonan Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Pilkada.
Teman Ahok diduga mendapat kompensasi materi sehingga mau melunak ketika Ahok maju melalui jalur partai politik.