Aktivitas ini menunjukkan tidak tegasnya Pemerintah untuk melakukan pembatasan dan pelarangan WNA masuk khususnya China ke Indonesia.
pengecualian sertifikat vaksinasi diberikan kepada diplomat dan kunjungan pejabat asing setingkat menteri sesuai dengan praktek hubungan diplomatik yang juga diterapkan negara lain.
Pemerintah Tak Tambah Beban Pelaku Usaha