Saat ini 44 anggota DPD yang menolak kepemimpinan baru sedang menunggu keputusan PTUN atas laporan terhadap Wakil Ketua MA Suwardi yang mengambil sumpah jabatan pimpinan baru DPD yang tidak sesuai hukum.
Juru bicara MA, Suhadi menjelaskan bahwa kewajiban konstitusi Ketua MA adalah melakukan penuntunan sumpah.