PSBB Transisi diperpanjang hingga 6 Desember mendatang. Ganjil Genap belum diberlakukan.
Gubernur Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB DKI Jakarta. Covid-19 masih menakutkan.
Perpanjangan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020
Menggelar konser di tengah Pandemi Covid-19 tentu bisa saja dilakukan. Caranya?
Pemprov DKI kembali ke PSBB Transisi. Bioskop dan resepsi pernikahan diizinkan, namun hidangan makanan tak boleh prasmanan.
Jam operasional weekdays (hari kerja) dimulai dari pukul 05.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB
Setiap orang yang mengendarai mobil wajib menggunakan masker dan melakukan disinfeksi kendaraan setelah selesai digunakan