KPK yakin proses penyidikan dan penangkapan Andi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga, KPK yakin jika praperadilan yang diajukan Andi akan ditolak.
Adin juga menekankan bahwa kampanye dan edukasi larangan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, khususnya dengan bom ikan ini, penting untuk terus dilaksanakan karena masih maraknya praktik pengeboman ikan di berbagai wilayah.