APBN tahun 2022 juga harus fokus pada penanganan pandemi, sehingga APBN menjadi instrumen untuk menjaga pemulihan ekonomi Indonesia sekaligus mendukung keberlanjutan program penanganan Covid-19.
Menkumham, Yasonna Laoly menyampaikan bahwa pemerintah tidak bisa mengeluarkan aturan untuk melarang WNI untuk bepergian ke luar negeri maupun kembali ke tanah air.