Tom Lembong disebut telah memperkaya 10 orang yang dalam kasus ini sebesar Rp 515 miliar.
Tom Lembong didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam kasus korupsi impor gula.
Tom Lembong disebut melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
Presiden Prabowo Subianto diminta untuk turun tangan langsung menindak anak buahnya yang main-main di Kementerian Perdagangan terkait impor bawang putih.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti banjir produk elektronik impor di Indonesia.