Tim Polda Metro Jaya mengklaim kesulitan melacak oknum penyebar konten asusila tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya menggunakan dua metode dalam mendalami kasus teror terhadap Novel.
Argo pada kesempatan ini mengakui Miko yang diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap Novel Basewdan telah dibebeaskan. Polisi sebelumnya mengamankan dan memeriksa Miko