Putusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang mulai berlaku tahun 2022 itu bersifat tetap dan harus dilaksanakan untuk semua daerah.
Tidak jelas apakah surat dari Komite Olimpiade dan kementerian olahraga Korea Utara hanya merujuk pada atletnya, yang tidak memenuhi syarat untuk bertanding setelah Korea Utara diskors dari Komite Olimpiade Internasional (IOC) hingga akhir 2022.
Sistem kerja tersebut tercantum pada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 01/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 23 Tahun 2021
Target 70 persen populasi dunia tervaksinasi di pertengahan 2022