beredar foto yang memperlihatkan untuk membeli minyak goreng Rp14.000 per liter harus menyertakan fotokopi kartu keluarga (KK) dan bukti vaksin covid-19.
Panitia juga telah mengantongi surat izin dari Satgas Covid-19 Kota Samarinda tertanggal 16 Februari 2022 tentang rekomendasi menggelar kegiatan di masa pandemi saat ini.