Prasetyo menegaskan, terdapat kerja sama di sektor bisnis digital yang melibatkan platform milik perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat
Kemkomdigi menegaskan bahwa finalisasi kesepakatan perdagangan tersebut bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas, melainkan menjadi pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.