Pemeriksaan Djunia Satriawan terkait korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022.
Keduanya ahli tersebut adalah adalah dosen UI Bob Hardian Syahbuddin dan ahli forensik Hafni Ferdian.
Tiga di antara aset tersebut merupakan rumah yang berada di kompleks perumahan mewah, ditaksir memiliki nilai sekitar Rp500 miliar.