Buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga turun Rp1.000 ke level Rp1.220.000
Tersangka merupakan eks GM UB PPLM PT Antam.
Buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, naik Rp2.000 ke level Rp1.243.000
Buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga turun Rp11.000 ke level Rp1.234.000
Dividen perusahaan anggota holding MIND ID ini setara Rp128 per lembar saham.
Buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga turun Rp3.000 ke level Rp1.203.000
Harga buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga turun Rp8.000 ke level Rp1.103.000 per gram
Buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga naik Rp20.000 ke level Rp1.111.000 per gram
Harga buyback atau harga yang didapat jika pemilik emas ingin menjual emas batangan, juga naik Rp6.000 ke level Rp1.091.000 per gram
Vonis ini lebih berat pada tingkat pertama yakni 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Dengan pidana tambahan membayar ganti rugi Rp 87 miliar atau kurungan 2,5 tahun.