Hal itu didalami penyidik saat memeriksa Irwan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Aliran uang itu didalami penyidik KPK lewat dua saksi bernama Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo.
Penyitaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh PT Hutama Karya Tahun Anggaran 2018-2020.
Indra telah terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara tahun 2019-2020.