Indra telah terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara tahun 2019-2020.
Langkah ini sebagai tindak lanjut kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum pejabat Kementerian PU untuk pernikahan anak.