Iron Dome telah menghancurkan ribuan roket jarak pendek dan peluru yang diluncurkan oleh gerilyawan Hamas dari Gaza sebelum mereka dapat menghantam daerah-daerah berpenduduk.
Ini kan terkesan kekuasaan takut menghadapi proses hukum. Takut kalah dalam persidangan MK, yang dari sana berpeluang terungkap bahwa proses pembentukan regulasi di tingkat eksekutif tidak akurat alias sembrono.
Kami mengingatkan bahwa UU tentang Ekraf kita belum memiliki aturan turunan. Karenanya hal itu harus diprioritaskan.
Saya memahami dengan keterbatasan anggaran dan banyaknya beban pekerjaan kita harus kompromi dan jangan ada dusta diantara kita. jadi kalau ada masukan dari Komisi IV coba diskusikan dulu demi kebaikan bersama.