Perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur harus mengupayakan langkah hukum untuk memproteksi TKI.
Duta Besar RI untuk Spanyol, Yuli Mumpuni Widarso mengungkapkan bahwa perkembangan Masyarakat Ekonomi ASEAN dengan pilar pasar bebas telah membuka peluang bisnis yang lebih luas, baik di bidang perdagangan maupun investasi.
Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur akan mengajukan akses konsuler untuk WNI yang ditangkap.