Aliran uang itu didalami penyidik KPK lewat dua saksi bernama Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo.
Penyitaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh PT Hutama Karya Tahun Anggaran 2018-2020.
Indra telah terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengadaan lahan di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara tahun 2019-2020.
Langkah ini sebagai tindak lanjut kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum pejabat Kementerian PU untuk pernikahan anak.
Pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Tahun 2019-2023.