“Masa reses merupakan kesempatan bagi Yang Terhormat Anggota DPR RI untuk menyapa rakyat, mendengarkan keluh kesah rakyat, menjelaskan tugas konstitusional yang telah kita laksanakan,” kata Puan
Jadi, amat jelas bahwa air, hutan, dan api atau energi itu merupakan infrastruktur penyangga kehidupan rakyat, yang tidak boleh dikomersialkan atau dijual ke pribadi-pribadi perorangan yang kemudian dikomersialkan menjadi bisnis pribadi.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.
Akibatnya, keberadaan tambang ilegal ini telah menimbulkan keresahan masyarakat dan dikhawatirkan akan berdampak pada lingkungan dan pelanggaran hukum lainnya. Selain itu, pemerintah Kabupaten Manokwari diketahui juga telah menyatakan bahwa tidak pernah mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR) terkait tambang ilegal ini.
Dia meminta para kader DPD Demokrat Kepri yang dilantik untuk bekerja keras dan turun langsung menyapa rakyat. Hal itu penting agar aspirasi masyarakat dapat langsung terserap.
Puan menyampaikan PDIP juga memiliki visi menjadi rumah seluruh rakyat Indonesia dan berupaya menghilangkan sekat-sekat perbedaan.