Pertimbangannya didasari hasil tinjauannya atas progres pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) milik PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur.
Ini akan menjadi preseden buruk pelanggaran UU oleh Pemerintah yang kesekian kalinya. Karena Amanat UU Minerba tersebut sangat jelas bahwa pengajuan perpanjangan perizinan dilakukan paling cepat lima tahun sebelum masa izin berakhir dan paling lambat satu tahun sebelum masa izin berakhir.
Bahkan, kata Wapres, pembangunan smelter ini terus dilakukan bahkan telah melampaui target
Dalam undang-undang tersebut dicantumkan dengan jelas bahwa batas akhir pembangunan smelter adalah tiga tahun terhitung undang-undang ini resmi diberlakukan.
Kalau sampai kali ini Presiden tunduk lagi dengan kemauan PTFI maka secara tidak langsung presiden telah merendahkan marwah bangsa dan negara.
Meskipun dalam berbagai kesempatan Jokowi selalu bilang akan melarang ekspor mineral, termasuk konsentrat tembaga, tapi saya ragu beliau konsisten dengan pernyataannya.
Erick Thohir, sebagai Menteri BUMN yang membawahi Mind-ID dan PT. Freeport Indonesia harus menegur keras BUMN ini yang tegas-tegas melanggar UU No. 3/2020 tentang Pertambangan Minerba. Jangan sibuk kampanye Capres saja dan menelantarkan kinerja BUMN di bawah komandonya.
Juni 2023 Freeport Bisa Ekspor Konsentrat Tembaga
Ini sungguh kejadian yang luar biasa, Menteri dapat melanggar UU. Pasalnya Menteri ESDM akan menerbitkan Peraturan Menteri terkait regulasi tersebut.
Politikus PKS ini meminta Pemerintah tidak keganjenan menawarkan berbagai kemudahaan bagi suatu perusahaan sementara masih ada persoalan lain yang belum diselesaikan.