https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Komnas-PA Dukung Pembentukan Perda Disabilitas Sidoarjo

M Sahlan | Jum'at, 11/06/2021 17:06 WIB



semangat dan semangat terus dalam rangka memperingati Hari Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas-PA

Sidoarjo, Jurnas.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas-PA) Republik Indonesia menyatakan dukungan kepada Koalisi Komunitas Penyandang Disabilitas Sidoarjo untuk mewujudkan kota Inklusif dan ramah penyandang disabilitas di Sidoarjo, Jawa Timur.

Ketua Komnas-PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, perjuangan Komunitas Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo harus didukung oleh semua pihak.

"Termasuk mendorong agar DPRD Kabupaten Sidoarjo segera membuat rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan, Playanan dan Pemenuhan Hak-hak plPenyandang Disabilitas di Kabupaten Sidoarjo," ujar Arist kepada awak media Rabu (10/6/2021).

Baca juga :
DPR Diminta Fasilitasi Hak Disabilitas dalam RUU KUHAP, Simak Empat Poin Rekomendasinya

Arist sendiri hadir di Sidoarjo meresmikan Rumah Prestasi Yayasan Ananda Mutiara Indonesia (AMI) di Perumahan Puri Surya Jaya cluster vancouver blok J9 nomor 10 gedangan Sidoarjo.

"Saya mendukung sepenuhnya gerakan yang dilakukan selama ini untuk anak yang berkebutuhan khusus, untuk semangat dan semangat terus dalam rangka memperingati Hari Anak Indonesia," tegasnya.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Wujudkan Data Tunggal yang Valid terkait Penyandang Disabilitas di Tanah Air

"Sekali lagi Komnas Perlindungan Anak RI mendukung pemuda-pemuda yang melakukan gerakan terhadap perlindungan anak, apakah itu anak berkebutuhan khusus, apakah itu anak yang tereksploitasi, apakah itu korban kekerasan," tegas Arist.

Ia juga mengayakan bahwa supporting yang dilakukan Kombas PA terhadap gerakan ini akan terus dikumandangkan. Sebab setiap anak harus terlindungi demi Indonesia maju.

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Dorong Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Melalui Kebijakan yang Tepat

Sementara itu, Sekretaris Koalisi Komunitas Penyandang Disabilitas Sidoarjo, Yenni Dharmawanti,S.E. bersyukur dan mengapresiasi Komnas-PA atas dukungannya terhadap perjuangan dan grakan mewujudkan Sidoarjo inklusif dan ramah penyandang disabilitas.

"Tadi pak Arist datang bersama rombongan untuk meresmikan Rumah Prestasi untuk anak-anak berkebutuhan khusus," kata Yenni setelah peresmian Rumah Prestasi untuk ABK.

Yenni berharap Rumah Prestasi ABK itu akan menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman sehingga dapat mendukung tumbuh kembang Ananda-ananda istimewah dalam meraih mimpinya.

Selain peresmian rumah prestasi, juga melakukan MoU dengan Komnas-PA sebagai upaya perlindungan dan penghapusan segala stigma negative, kekerasan, dan eksploitasi anak-anak, khususnya yang ditujukan kepada Ananda-ananda berkebutuhan khusus di Sidoarjo.

"Tidak boleh lagi ada stigma terhadap ABK, seperti menyebut anak-anak penyandang disabilitas intelektual dengan sebutan Idiot. Hal ini harus diluruskan, karena mereka tidak ingin dilahirkan seperti itu," papar Yenni yang juga Ketua Umum Yayasan Ananda Mutiara Indonesia (AMI) itu.

Yenni yang dikaruniai dua orang putra berkebutuhan khusus mengaku bersyukur, Alhamdulillah, setelah didukung oleh Komisi-D DPRD Kabupaten Sidoarjo, dukungan dari masyarakat dan elemen organisasi banyak berdatangan terhadap perjuangan dan gerakan kami untuk memiliki kota yang Inklusif dan ramah difabel.

Sebelumnya, Moch Dhamroni Chudlori, Ketua Komisi-D DPRD Sidoarjo akan mendukung 150 persen untuk kebaikan para penyandang disabilitas di Sidoarjo.

Setelah mendapatkan aspirasi dan keluh kesah dari para penyandang disabilitas, Dhamroni langsung meminta kepada seluruh Kepala OPD yang hadir dalam audiensi itu untuk segera mengakomodir semua aspirasi para penyandang disabilitas.

“Pada akhirnya, adanya Peraturan Daerah sebagai payung hukum yang mengatur terhadap pelayanan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Sidoarjo adalah suatu keniscayaan," kata Dhamroni.

"Saya akan membicarakannya kepada AKD dan badan hukum untuk segera membicarakannya," imbuhnya.

Koalisi Komunitas Penyandang Disabilitas Sidoarjoyang diwakili oleh LIRA Disability Care (LDC), Yayasan Ananda Mutiara Indonesia (YAMI), Persatuan Tuna Netra Indonesia (DPC PERTUNI) Sidoarjo, Perhimpunan Penyandang Cacat Mandiri (PPCM) Sidoarjo dan Yayasan AURICA dengan didampingi tim LBH LIRA JATIM menggelar audiensi bersama komisi-D DPRD Kabupaten Sidoarjo Senin/7/6/2021 di ruang rapat komisi gedung DPRD Sidoarjo.

Tampak hadir sebagai undangan para Kepala OPD dalam hal ini Dinas Kesehatan, Dinas Ketanagakerjaan, Dinas Pendidikan, DinasP3AKB dan Dinas Sosial untuk memberikan paparan program kerja dan menyerap aspirasi dari para penyandang disabilitas di kabupaten Sidoarjo. Para kepala OPD juga berjanji akan terbuka dan siap membantu para penyandang disabilitas yang ada di kabupaten Sidoarjo.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komnas-PA Arist Merdeka Sirait disabilitas

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777