https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Ketua MPR Desak PBB Segera Cegah Kekerasan Israel Terhadap Palestina

Aliyudin Sofyan | Minggu, 16/05/2021 15:21 WIB

Israel juga harus menghentikan pembangunan permukiman baru Yahudi di Yerusalem Timur, yang memang ilegal menurut hukum internasional. Ketua MPR, Bambang Soesatyo. (Foto: MPR)

Bali, Jurnas.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengutuk keras tindakan kekerasan aparat keamanan Israel terhadap warga sipil Palestina dalam sejumlah bentrokan yang terjadi di perbatasan Palestina dengan Israel.

Bentrokan terjadi usai keputusan pengadilan Israel memerintahkan pengusiran paksa enam keluarga Palestina dari tempat tinggal mereka di kawasan Syekh Jarrah, Yerusalem Timur.

"Dunia harus mengutuk kekerasan aparat keamanan Israel terhadap penduduk sipil Palestina. Kementerian Kesehatan Gaza mencatat, hingga 14 Mei 2021, tercatat 119 orang Palestina tewas, 31 di antaranya adalah anak-anak dan 19 perempuan, akibat hujan roket yang terjadi di Jalur Gaza, perbatasan Palestina dengan Israel. Tidak hanya meluluhlantakan gedung, rumah, dan berbagai fasilitas publik Palestina, serangan roket Israel bahkan menghancurkan gedung tempat para jurnalis Associated Press (AP) bekerja," tegas Bamsoet di Bali, Minggu (16/5/21).

Baca juga :
Syarief Hasan : AHY, Tokoh Bangsa yang Konsisten

Bamsoet menandaskan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus segera bertindak, agar eskalasi pertempuran yang terjadi sejak 10 Mei 2021, tidak berkembang menjadi perang terbuka yang bisa mengganggu stabilias dunia.

Mengingat saat ini dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19 yang menuntut solidaritas global.

Baca juga :
Laba Jumbo Pertamina, Wakil Ketua MPR: Kinerja Positif Menuju Kemandirian Energi

"PBB harus segera bertindak agar tindakan kekerasan Israel terhadap warga sipil Palestina tidak berlanjut. Israel juga harus menghentikan pembangunan permukiman baru Yahudi di Yerusalem Timur, yang memang ilegal menurut hukum internasional. Baik Militer Israel dan Hamas (Palestina) harus menahan diri untuk segera menghentikan serangan udara agar tidak menambah korban jiwa lebih besar lagi," kata Bamsoet.

Bamsoet menilai rencana Israel menggusur pemukiman warga Palestina di Sheikh Jarah sebagai upaya pengambilalihan paksa tanah Palestina yang melanggar hukum internasional. Sebab batas geografis Israel dan Palestina sudah ditetapkan pada 1967. Kedua belah pihak wajib mentaatinya.

Baca juga :
Ketua MPR: Konstitusi Harus Mampu Menjawab Tantangan dan Dinamika Zaman

"Sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020, sekaligus sahabat baik bangsa Palestina sejak puluhan tahun silam, Indonesia memiliki kepentingan untuk menjaga kedaulatan dan kedamaian di tanah Palestina. PBB harus membuktikan diri sebagai penjaga perdamaian dunia dengan segera menghentikan ketegangan tersebut, sekaligus memberi sanksi kepada Israel. Jangan sampai ada kesan PBB membiarkan kekerasan yang terjadi di Palestina," pungkas  Bamsoet.

(Aliyudin Sofyan)
KEYWORD :

Kinerja MPR Bambang Soesatyo PBB Israel Palestina Kekerasan