https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Djan Faridz Disebut Menistakan Perjuangan PPP

Marlen Sitompul | Kamis, 13/10/2016 09:33 WIB



Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz dinilai telah menistakan prinsip perjuangan partainya. Ketum PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz

Jakarta - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz dinilai telah menistakan prinsip perjuangan partainya. Hal itu terkait dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Wakil Ketua Umum PPP muktamar Jakarta, Habil Marati mengatakan, Djan secara tidak sadar telah merobek-robek azas partai berlambang Ka`bah tersebut.

"Djan Farid harus sadar bahwa apa yang dilakukannya telah merobek-robek azas PPP dan telah menistakan prinsip perjuangan PPP," kata Habil, ketika dihubungi, Jakarta, Kamis (13/10).

Baca juga :
Polandia Buka Beasiswa bagi Mahasiswa RI, Ini Keuntungannya
Selain itu, kata Habil, Djan juga telah keluar dari mekanisme pencalonan gubernur DKI Jakarta. Sebab, yang memiliki kewenangan untuk memutuskan dukungan adalah Ketua DPW PPP Jakarta, Lulung Lunggana.

"Sementara Lulung tidak mendukung. Jadi dukungan Djan itu dari segala sisi dan kubu tidak ada yang mendukung," tegasnya.

Baca juga :
Mendes Teken Keputusan Bersama Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Desa
Untuk itu, Ia menegaskan bahwa dukungan Djan Farid kepada Ahok hanyalah dukungan pribadi tidak mengatasnamakan partai. Menurutnya, mayoritas partai justru memberikan dukungan kepada pasangan Agus-Sylvi.

"Dukungan Djan Farid tidak sesuai dengan ideologi partai, yang  kedua tidak sesuai dengan mekanisme partai, keputusan dukung Ahok sifatnya pribadi. Saya yakin secara kontituen, PPP seperti halnya saya mendukung Agus-Sylvi," tandasnya.

Baca juga :
Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina, PT Adaro Indonesia Diuntungkan Rp168 Miliar
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Pilkada DKI Jakarta Pilgub DKI Jakarta PPP Djan Faridz Ahok-Djarot Ahok Haji Lulung Jurnas.co

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777