https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

KPK Tetapkan Tujuh Tersangka Korupsi Menteri KKP Edhy Prabowo

Gery David Sitompul | Kamis, 26/11/2020 01:02 WIB



KPK menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Penetapan Tersangka Menteri KKP Edhy Prabowo
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan perizinan tambak, usaha atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Selain Edhy, enam tersangka lainnya yaitu Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; Amiril Mukminin selaku swasta (AM). Keenam tersangka itu diduga sebagai penerima suap.

Sementara diduga sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Keenam tersangka penerima disangkakan Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga :
KPK Jelaskan Kaitan PT Indosat di Kasus Korupsi EDC Bank BRI
Sedangkan tersangka pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Seperti diketahui, KPK telah mengamankan 17 orang terkait kegiatan OTT di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 01.23 WIB dini hari.

Baca juga :
KPK Periksa WN India Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
17 orang yang diamankan yaitu, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Istri Edhy Iis Rosita Dewi yang merupakan anggota komisi V DPR, beberapa pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan pihak swasta lainnya.

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, diantaranya adalah menteri kelautan dan perikanan beserta istri dan beberap pejabat di KKP. Disamping itu juga bbrp orang pihak swasta," kata Ali Fikri kepada Wartawan, Rabu (25/11).

Baca juga :
KPK Respons Narasi HIMPUH: Pembagian Kuota Haji Tambahan Timbulkan Kerugian Negara
Ali juga mengatakan, pihaknya turut mengamankan beberapa barang bukti yang diduga terkait tindak pidana korupsi itu dan masih akan melakukan inventarisir.

"Turut diamankan sejumlah barang diantaranya kartu Debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim," ucap Ali.

Ali mengatakan, bahwa penangkapan politikus Partai Gerindra diduga terkait korupsi pada proses penetapan calon exportir benih lobster.
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kasus Korupsi KPK Menteri KKP Edhy Prabowo Tersangka Benih Lobster

Terkini | Sabtu, 04/04/2026 14:51 WIB

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777