https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Kementan Sebut Kopi Terdampak Alih Fungsi Lahan

Supianto | Minggu, 25/10/2020 19:42 WIB



Menurut Joko, dua hingga tiga tahun ke depan konsumsi kopi dunia mengalami peningkatan 2-5%.  Biji kopi kintamani. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kepala Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar (Balittri) Kementerian Pertanian (Kementan), Tri Joko Santoso mengatakan, banyak tanaman kopi yang sudah tua. Karena itu, harus dilakukan peremajaan.

"Peremajaan kopi membutuhkan bibit unggul dan diperlukan biaya yang tak sedikit," ungkap Joko dalam keterangannya diterima jurnas.com pada Minggu (25/10).

Menurut Joko, dua hingga tiga tahun ke depan konsumsi kopi dunia mengalami peningkatan 2-5%. Dengan begitu, konsumi kopi di tingkat global akan terjadi defisit.

Baca juga :
Soroti Banjir Jabodetabek, Pimpinan DPR Minta Alih Fungsi Lahan di Bogor Dibenahi

"Hal tersebut terjadi karena budidaya kopi di tingkat petani atau korporasi banyak mengalami pelbagai tantangan, salah satunya adalah alih fungsi lahan kopi menjadi lahan sawit seperti yang terjadi di Sumatera," kata Joko.

Karena itu, Joko meminta agar pengelolaan budidaya kopi ke depan harus lebih inovatif dengan mengembangkan korporasi dari hulu hingga hilir untuk meningkatkan kesejahteraan dalam menghadirkan pertanian yang maju, mandiri dan modern.

Baca juga :
Kebijakan Alih Fungsi Lahan Tak Sejalan Dengan Visi Misi Ketahanan Pangan

Asep Sukarna, salah satu petani kopi di Kabupaten Bandung Barat mengatakan penyediaan bibit unggul kopi seyogyanya memperhatikan kesesuaian dengan karakter daerah masing-masing.

"Jangan sampai bibit kopi yang difasilitasi oleh pemerintah tidak sesuai sehingga tujuan peningkatan produksi tidak tercapai," kata Asep saat dihubungi, Sabtu (24/10).

Baca juga :
Ketua DPR: Alih Fungsi Lahan Sebabkan Krisis Pangan

Menyoal keterbatasan lahan kopi yang semakin terbatas, Asep menyampaikan sarannya mengoptimalkan lahan melalui kerja sama, sinergi lintas sektoral perihal Perhutanan Sosial menyangkut perijinan menggunakan lahan milik Pemerintah seperti lahan yang dikelola Perhutani dan PTPN.

"Tapi, pembukaan lahan hutan untuk kopi juga harus memperhatikan pola tanam sesuai dengan aturan agar tidak merusak hutan," pungkasnya.

Komoditas kopi menurur Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Kasdi Subagyono merupakan salah satu dari tujuh komoditas perkebunan yang akan ditingkatkan produksi dan produktivitasnya sepanjang tahun 2020.

"Kami terus mendorong petani dan kelompok tani menjaga konsistensi kualitas produk kopi yang dikembangkannya dengan tetap menjalankan prinsip budidaya kopi berkelanjutan lingkungan dalam penanaman sampai panen kopi, dan pasca panen," kata Kasdi.

Hal tersebut menjadi penting karena Menteteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa kopi Indonesia memiliki tempat yang spesial bagi para penikmat kopi di pasar internasional.

"Kopi jenis Arabika kita memiliki memiliki cita rasa yang khas. Ini keunggulan yang harus dijaga dan terus kita promosikan," ungkapnya.

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Komoditas Kopi Alih Fungsi Lahan

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777