https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

BKPRMI Tolak Peleburan Pendidikan Agama dengan PKN

Redaksi | Kamis, 25/06/2020 00:29 WIB



BKPRMI tidak setuju penyatuan pendidikan agama dengan PKN dan Kepercayaan itu Ketum DPP BKPRMI, Said Aldi Al Idrus

Jakarta, Jurnas.com - Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menolak dengan tegas rencana peleburan mata pelajaran Pendidikan Agama dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) oleh Pemerintah.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP BKRMI, Said Aldi Al Idrus dalam keterangan tertulisnya Selasa (23/06) sebagai respon atas kebijakan tersebut.

Sebelumnya, pekan ini beredar dokumen tentang penyederhanaan Kurikulum 2013 (K-13) yang dibahas dalam FGD struktur kurikulum SD menjadi perbincangan ramai sejumlah kalangan juga para guru.

Baca juga :
Kemdikbud Tegaskan Tak Akan Hapus Mapel Agama

Pada dokumen tersebut tertuang rencana melebur mata pelajaran (mapel) Pendidikan Agama dengan mapel Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), Pancasila dan Kepercayaan.

Menanggapi rencana tersebut, Said Aldi Al Idrus menyatakan bahwa BKPRMI tidak setuju penyatuan pendidikan agama dengan PKN dan Kepercayaan itu. Pasalnya, dua mapel itu merupakan dua hal yang berbeda dan harusnya saling melengkapi

Baca juga :
BKPRMI Salurkan Bantuan Waketum PP DMI kepada Korban Gempa Sulbar

"Kami (BKPRMI) tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Apa alasannya untuk menyatukan mata pelajaran tersebut," kata Said.

Ia menilai bahwa jika memang benar hal itu direalisasikan, maka bagi Said menilai telah terjadi upaya pendangkalan agama dan sekulerisasi, yang kemungkinan akan mengikis nilai-nilai agama dalam diri siswa nantinya.

Baca juga :
DPP BKPRMI Salurkan Bantuan Kabaharkam Polri untuk Korban Banjir Banjarmasin

"Saya ulangi sekali lagi kalau memang ada maka berarti pendangkalan agama dan sekulerirasi itu benar- benar mereka lakukan secara nyata dan sistimatis. Itu tentu tidak kami setujui," ujar said di dampingi sekjend DPP BKPRMI drs H.Ahmad rizqon,ketua I H.yeyen munawar ,Dirnas LPP TKA Gunawan HS dan Dr H nanang mubarok dirnas LPPSDM

Ia pun meminta agar pemerintah dalam hal ini Kemendikbud RI untuk mengurungkan niat tersebut, dan membiarkan kedua matpel itu bisa tetap diadakan.

"Biarkan keduanya tetap ada dan berjalan beriringan untuk saling melengkapi," tandasnya.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

DPP BKPRMI Mapel Agama

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777