https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Dua Jurnalis Turki di Myanmar Dijanjikan Bebas

Mutiul Alim | Kamis, 28/12/2017 21:55 WIB



Keduanya sempat dipenjara, setelah menerbangkan pesawat tak berawak di dekat parlemen Myanmar. Lau Hon Meng dan Mok Choy Lin (foto: BBC)

Yangon - Dua orang jurnalis asal media Turki, TRT, yakni Lau Hon Meng dan Mok Choy Lin dijanjikan akan bebas pada 5 Januari mendatang. Keduanya sempat dipenjara, setelah menerbangkan pesawat tak berawak di dekat parlemen Myanmar.

Selain kedua jurnalis tersebut, seorang penerjemah, Aung Naing Soe, dan satu guide lokal, Hla Tin, juga dijanjikan bebas. Keempatnya menjalani hukuman dua bulan penjara, dengan alasan melanggar Undang-Undang Anti Pesawat Terbang.

Sementara, TRT menegaskan bahwa pihak berwenang sudah diberi tahu tentang kegiatan syuting film dokumenter tersebut. Hanya saja otoritas Myanmar menilai pesawat tak berawak milik kedua jurnalis itu sebagai barang yang diimpor secara ilegal.

Baca juga :
Asal Usul Layanan Pos, dari Surat Tangan ke Sistem Global Modern

Dilansir dari BBC, tekanan terhada pers di Myanmar makin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Awal bulan ini, dua wartawan Reuter divonis hukuman 14 tahun penjara, dengan tuduhan memiliki dokumen rahasia negara.

 

Baca juga :
Iwakum: Dalil Pemerintah Soal Pasal 8 UU Pers Multitafsir Tak Berdasar
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Myanmar Rohingya Pers

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777