https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Gabung Monterrey, Sergio Ramos Akhirnya Punya Klub

Untung Subagja | Jum'at, 07/02/2025 19:46 WIB

Eks Kapten Real Madrid Sergio Ramos akhirnya kembali miliki klub usai bergabung dengan klub Meksiko Monterrey Sergio Ramos (Independent)

Jakarta, Jurnas.com - Eks Kapten Real Madrid Sergio Ramos akhirnya kembali miliki klub usai bergabung dengan klub Meksiko Monterrey.

Sergio Ramos peroleh kontrak selama satu tahun dan akan mengenakan nomor 93 sebagai penghormatan atas golnya di final Liga Champions 2014 saat menghadapi Atletico Madrid.

"Club de Futbol Monterrey memberitahu para penggemar dan media bahwa telah mencapai kesepakatan dengan bintang Spanyol Sergio Ramos untuk menjadi pemain baru Rayados dengan kontrak selama satu tahun," tulis Monterrey dari laman resmi, Jumat (7/2/2025).

Baca juga :
Bremer Cedera ACL, Juventus Lirik Sergio Ramos

Mantan kapten timnas Spanyol tersebut tidak mendapatkan klub selama enam bulan usai tidak diperpanjang kontraknya dengan Sevilla.

Ramos sebelumnya dirumorkan dilirik oleh sejumlah klub dari Liga Arab Saudi namun tidak terjalin kesepakatan antara kedua belah pihak.

Baca juga :
Bremer Cedera ACL, Juventus Lirik Sergio Ramos

Nantinya di Monterrey, Sergio Ramos diharapkan membawa klub mampu bersaing di Piala Dunia Antarklub 2025.

Selain itu peran dari mantan pemain Paris Saint Germain tersebut sangat dibutuhkan untuk membawa Monterrey bersaing di Liga Meksiko.

Baca juga :
Ramos Batal Bela Botafogo, Pilih Merumput di MLS

Monterrey saat ini berada di peringkat ke-11 klasemen sementara dengan memperoleh enam poin dari lima pertandingan.(ant)

(Untung Subagja)
KEYWORD :

Sergio Ramos Monterrey klub Meksiko

Terkini | Jum'at, 11/07/2025 06:19 WIB

Dituduh Memberontak, Mantan Presiden Korea Selatan Kembali Dipenjara

Pertama Kali Kunjungi Asia, Menlu Tunjukkan Indo-Pasifik Prioritas AS

Mahkamah Agung Buka Jalan bagi Trump untuk Berlakukan PHK Massal Tingkat Federal

AS Jatuhkan Sanksi kepada Pakar PBB yang Mengkritik Perang Israel di Gaza

Afsel Hadapi Tarif AS Sebesar 30% Mulai 1 Agustus, Bisnis Pertanian Terdampak

Studi: Gelombang Panas Ekstrem Makin Panjang, Dunia Harus Bertindak Cepat

Wamensos Dorong Bupati Aceh Barat Segera Ajukan Sekolah Rakyat Rintisan

Diskusi CSED, Sektor Halal Indonesia Tumbuh 9,16 Persen

Jaga Tanaman Berkualitas, Petani Melon di Jawa Timur Hadapi Tantangan

Presiden Brasil Sebut BRICS `Warisan Bandung`, Ucapan Lord Rangga Kembali Viral

Kementerian HAM Resmikan Memorial Living Park Aceh

Ragukan Keaslian File CDR, Pengacara Hasto Minta Hakim Kesampingkan Bukti

Tekan Risiko Bencana, BMKG dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca 24 Jam di Jabodetabek

Pagu Indikatif Ditetapkan, Wamentrans: Kita Maksimalkan Sesuai Target Sasaran Program Kementrans

Disetujui DPR, Pagu Indikatif Kemenbud Naik Jadi Rp5,7 Triliun

Pengacara: Hasto Tak Punya Motif Menguntungkan Terlibat Tindak Pidana

Tunjangan Guru Honorer PAI Naik Rp500 Ribu, Dirapel dari Januari

Habiburokhman Yakin Polri dan Kejagung Tak Keberatan Advokat Dapat Hak Impunitas di RUU KUHAP

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777