https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Rudianto Lallo Minta Ketua MA Turun Gunung Benahi Marwah Pengadilan

Samrut Lellolsima | Jum'at, 07/02/2025 17:08 WIB

Desakan saya, saya selaku Komisi III, mendesak Mahkamah Agung untuk sungguh-sungguh membenahi peradilan kita. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Kericuhan yang terjadi dalam ruang persidangan pengadilan antara dua advokat, Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea sangat merendahkan wibawa dan martabat hakim.

Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/2).

Baca juga :
7 Februari Ada Peristiwa Talangsari, Pelanggaran HAM Berat 1989

"Tentu dalam pandangan kami sebagai anggota Komisi III yang juga punya kemitraan dengan kekuasaan yudikatif, Mahkamah Agung adalah ini betul kata mendegradasi, mendegradasi marwah, kehormatan, dan kewibawaan peradilan kita," tegasnya.

"Itu yang kita soroti bersama. Karena terkesan peristiwa kemarin itu mungkin peristiwa pertama terjadi ribut-ribut di pengadilan sampai naik di meja. Lalu menjadi tontonan media nasional maupun media internasional," imbuh Kapoksi NasDem ini.

Baca juga :
Dasco: Tidak Ada Rencana Pemotongan Gaji Ke-13

Legislator Dapil Sulsel I ini mendesak Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto untuk turun gunung membenahi lingkungan peradilan. Jangan sampai hakim yang biasa disebut sebagai wakil Tuhan di bumi direndahkan, apalagi melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

"Jangan marwah, kehormatan, kemudian kewibawaan pengadilan dirongrong oleh orang-orang pencari keadilan," tegasnya.

Baca juga :
Agustiani Tio Ngaku Ditawari Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK Terkait Hasto PDIP

Anggota DPR yang dikenal dengan anak rakyat ini bilang, peradilan merupakan lembaga sakral yang harus dijaga marwahnya. Pimpinan MA diharapkan dapat membenahi peradilan di bawahnya.

"Desakan saya, saya selaku Komisi III, mendesak Mahkamah Agung untuk sungguh-sungguh membenahi peradilan kita," tegasnya.

Sebelumnya, Hotman Paris selaku pelapor kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution memenuhi janjinya untuk hadir ke hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk sidang lanjutan pada hari ini, Kamis (6/2). 

Di dalam persidangan, Hotman selaku saksi pelapor dan Razman sebagai terdakwa nyaris berantem di ruang sidang. Hotman yang duduk di kursi saksi tiba-tiba didatangi oleh Razman sambil menunjuk-nunjuk penuh emosi.

Situasi ini sempat menegang. Alhasil, beberapa orang langsung berusaha menjauhkan Razman dari Hotman lantaran khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Di tengah ketegangan yang sempat terjadi, salah satu pengacara Razman tiba-tiba naik ke atas meja. Hal ini menimbulkan permasalahan tersendiri yang kemudian disorot oleh Hotman.

"Pengacara pakai jubah naik ke meja sidang dan injak-injak meja sidang pengadilan Jakarta Utara tanggal 6 Februari 2025 dengan terdakwa Razman Nasution," tulis Hotman Paris dalam unggahannya di Instagram.

Hotman pun meminta Mahkamah Agung untuk menindak kasus ini. Sebab, apa yang dilakukan tim kuasa hukum Razman sudah menginjak-injak marwah pengadilan.

"Mohon Ketua Mahkamah Agung segera bertindak melarang Pengacara itu bersidang di seluruh Pengadilan di Indonesia!," pungkasnya.

 

 

 

 

(Samrut Lellolsima )
KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Rudianto Lallo NasDem Ketua MA Sunarto marwah pengadilan

Terkini | Jum'at, 11/07/2025 06:13 WIB

Dituduh Memberontak, Mantan Presiden Korea Selatan Kembali Dipenjara

Pertama Kali Kunjungi Asia, Menlu Tunjukkan Indo-Pasifik Prioritas AS

Mahkamah Agung Buka Jalan bagi Trump untuk Berlakukan PHK Massal Tingkat Federal

AS Jatuhkan Sanksi kepada Pakar PBB yang Mengkritik Perang Israel di Gaza

Afsel Hadapi Tarif AS Sebesar 30% Mulai 1 Agustus, Bisnis Pertanian Terdampak

Studi: Gelombang Panas Ekstrem Makin Panjang, Dunia Harus Bertindak Cepat

Wamensos Dorong Bupati Aceh Barat Segera Ajukan Sekolah Rakyat Rintisan

Diskusi CSED, Sektor Halal Indonesia Tumbuh 9,16 Persen

Jaga Tanaman Berkualitas, Petani Melon di Jawa Timur Hadapi Tantangan

Presiden Brasil Sebut BRICS `Warisan Bandung`, Ucapan Lord Rangga Kembali Viral

Kementerian HAM Resmikan Memorial Living Park Aceh

Ragukan Keaslian File CDR, Pengacara Hasto Minta Hakim Kesampingkan Bukti

Tekan Risiko Bencana, BMKG dan BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca 24 Jam di Jabodetabek

Pagu Indikatif Ditetapkan, Wamentrans: Kita Maksimalkan Sesuai Target Sasaran Program Kementrans

Disetujui DPR, Pagu Indikatif Kemenbud Naik Jadi Rp5,7 Triliun

Pengacara: Hasto Tak Punya Motif Menguntungkan Terlibat Tindak Pidana

Tunjangan Guru Honorer PAI Naik Rp500 Ribu, Dirapel dari Januari

Habiburokhman Yakin Polri dan Kejagung Tak Keberatan Advokat Dapat Hak Impunitas di RUU KUHAP

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777