https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pimpinan MPR Akan Melihat Perkembangan Pembangunan di IKN

Eko Budhiarto | Selasa, 21/01/2025 19:03 WIB



Pimpinan MPR Akan Melihat Perkembangan Pembangunan di IKN Ketua MPR, Ahmad Muzani. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, Pimpinan MPR berencana melakukan kunjungan ke Ibu Kota Negara (IKN), di kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur Jumat-Sabtu (24-25/Januari 2025). Kunjungan itu dilakukan untuk melihat dari dekat  perkembangan pembangunan IKN. Khususnya perkembangan pembangunan Gedung DPR, DPD dan MPR, termasuk tempat tinggal bagi anggota parlemen.

Dalam kunjungan, tersebut direncanakan Pimpinan MPR akan bertemu dan berdiskusi dengan kepala IKN. Dari sana akan diketahui bagaimana perkembangan Ibu Kota Negara. Harapannya segala rencana pembangunan IKN berjalan dengan baik, sesuai harapan.

“Karena itu kita perlu melakukan kunjungan langsung ke IKN, untuk memastikan perkembangan yang sudah berjalan selama ini. Pemaparan dari kepala IKN dan hasil pantauan kami di lapangan akan dibahas lebih mendalam, sekaligus untuk memberikan masukan kepada Presiden,” kata Muzani menambahkan. 

Baca juga :
Lestari Moerdijat: Upaya Meningkatkan Literasi Anak Bangsa Harus Konsisten

Pernyataan itu disampaikan Ketua MPR Ahmad Muzani usai melakukan Rapat Pimpinan bersama para Wakil Ketua MPR. Rapat Pimpinan MPR, itu berlangsung di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Disinggung perihal kelanjutan Pokok-Pokok Haluan Negara yang menjadi salah satu rekomendasi MPR periode 2019-2024 kepada MPR periode 2024-2029, Muzani mengatakan, saat ini draf PPHN, itu sudah dilimpahkan kepada Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan untuk dikaji. Berdasarkan hasil kajian, tersebut selanjutnya MPR akan memutuskan apakah bisa dilanjutkan untuk diserahkan kepada pemerintah melalui tap MPR atau bagaimana.

Baca juga :
Waka MPR: Ponpes Gontor Pilar Iman, Islam, dan Nasionalisme Penguat Bangsa

“Tadi Rapim juga membahas masalah Pokok-Pokok Haluan Negara. PPHN itu kan direkomendasi oleh MPR periode 2019-2024, dibatasi agar dipelajari sampai Agustus. Jadi, saat ini kita masih menunggu hasil kajian Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan,” kata Muzani.

Ditanya wartawan terkait kemungkinan mengembalikan MPR menjadi Lembaga Tertinggi Negara, secara ringkas Muzani mengatakan “Pembahasan masalah mengembalikan MPR menjadi Lembaga Tertinggi Negara sering dibahas dalam berbagai pertemuan. Tetapi yang menjadi rekomendasi MPR periode 2019-2024 adalah masalah PPHN. Jadi PPHN lah yang kita bahas, mudah-mudahan bisa segera diputuskan,” tutup Muzani.

Baca juga :
Lestari: Komitmen Melindungi Penyandang Disabilitas Harus Konsisten
Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Kinerja MPR Ahmad Muzani MPR IKN PPHN

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777