https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

DPR Akan Bahas RUU Satu Data Indonesia Tahun Ini

Samrut Lellolsima | Rabu, 11/03/2026 19:58 WIB



Sehingga kita akan sinkronkan menjadi satu data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebutkan bahwa pihaknya akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia pada tahun ini.

Pembahasan tersebut menjadi salah satu agenda legislasi setelah muncul persoalan perbedaan data saat penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Baca juga :
DPR Siapkan Pengesahan RUU PPRT dan Hak Cipta, Ditargetkan Rampung 2026

Dasco mengatakan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI juga akan menggelar partisipasi publik dalam proses pembentukan sejumlah rancangan undang-undang, termasuk RUU Perampasan Aset.

“Badan Legislasi akan juga menggelar partisipasi publik untuk pembuatan atau kemudian harmonisasi dari Undang-Undang Perampasan Aset. Dan berikutnya, segera dibahas Undang-Undang Satu Data,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).

Baca juga :
RUU PPRT Disempurnakan, Baleg Tegaskan Perlindungan dan Status Kerja PRT

Ketua Harian Partai Gerindra itu menyinggung pengalaman pascabencana di mana data yang dimiliki satu kementerian dengan kementerian lain kerap berbeda. Kondisi tersebut, menurut dia, menyebabkan ketidaksinkronan data di lapangan.

“Ya, Satu Data itu kita lebih banyak pengalaman di bencana kemarin misalnya. Bahwa data satu kementerian dengan kementerian lain itu berbeda-beda sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi,” ujarnya.

Baca juga :
Pimpinan DPR Sampaikan Duka atas Wafatnya Putri Akbar Tandjung

Ia mencontohkan ketidaksesuaian data terkait bantuan sosial hingga data peserta BPJS yang dimiliki oleh kementerian berbeda-beda.

Karena itu, Dasco berharap kehadiran Undang-Undang Satu Data Indonesia nantinya dapat menyinkronkan data antarkementerian sehingga tidak lagi terjadi simpang siur informasi di masyarakat.

“Sehingga kita akan sinkronkan menjadi satu data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus,” kata dia.

 

 

 

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad RUU Satu Data Ketua Harian Gerindra Badan Legislasi

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777