https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pemerintah Terbitkan SKB untuk Atasi Krisis Kesehatan Jiwa Anak

Agus Mughni | Minggu, 08/03/2026 14:43 WIB



Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa yang ditandatangani Menteri PPPA bersama delapan pimpinan Kementerian/L lainnya Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: Doknet)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa yang ditandatatangani Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bersama delapan pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya.

Selain Menteri PPPA, SKB untuk menangani krisis kesehatan jiwa anak, termasuk maraknya kasus mengakhiri hidup anak di Indonesia ini ditandangani oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Mendikdasmen, Abdul Mu’ti; Mendukbangga/Kepala BKKBN, Wihaji.

SKB ini juga ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Menteri Agama, Nasaruddin Umar; Menteri Sosial, Saifullah Yusuf; Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit.

Baca juga :
Dukung Pembatasan Medsos, Menteri PPPA Minta Literasi Digital Diperkuat
“Kita telah menandatangani dan menyepakati SKB tentang Kesehatan Jiwa Anak. Ini adalah momen penting karena isu tekait kesehatan jiwa anak tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja. Sembilan K/L ini telah berbagi peran untuk memperkuat penanganan kesehatan jiwa anak secara bersama,” ujar Menteri PPPA dalam siaran pers dikutip Minggu (8/3/2026).

Menteri PPPA menjelaskan pihaknya telah melakukan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024, yang salah satu poin utamanya menyoroti masalah kesehatan jiwa.

Baca juga :
Pelajar Tewas Dianiaya Brimob, Menteri PPPA Dorong Proses Hukum Transparan

Berdasarkan survei tersebut, ditemukan fakta 7,28 persen anak mengalami masalah kesehatan jiwa. Dari angka tersebut, sebanyak 62,19 persen  di antaranya juga mengalami kekerasan, baik secara fisik, emosional, maupun seksual, dalam 12 bulan terakhir.

SNPHAR Tahun 2024 juga menggambarkan 9 dari 100 anak laki-laki dan perempuan usia 13-17 tahun mengalami salah satu bentuk kekerasan fisik atau lebih dalam 12 bulan terakhir.

Baca juga :
Menteri PPPA Dorong Pemda Benahi Implementasi Sistem Perlindungan Anak

Sementara 30 dari 100 anak laki-laki dan perempuan usia 13-17 tahun mengalami salah satu bentuk kekerasan emosional atau lebih dalam 12 bulan terakhir dan 4 dari 100 anak laki-laki atau perempuan usia 13-17 tahun mengalami salah satu bentuk kekerasan seksual atau lebih dalam 12 bulan terakhir.

“Survei ini menunjukkan ketika seorang anak pernah mengalami kekerasan, baik kekerasan seksual, emosional, maupun fisik, hal tersebut berkontribusi besar terhadap munculnya masalah kesehatan jiwa pada anak,” kata Menteri PPPA.

Sementara dari sisi kesehatan, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan konflik keluarga menjadi salah satu faktor utama yang memicu masalah kesehatan jiwa pada anak.

Berdasarkan data healing119.id dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat empat faktor utama pemicu keinginan anak mengakhiri hidup, yaitu konflik keluarga (24–46 persen), masalah psikologis (8–26 persen), perundungan (14–18 persen), serta tekanan akademik (7–16 persen).

Selain itu, data Cek Kesehatan Gratis (CKG) menunjukkan gejala depresi dan kecemasan pada anak dan remaja sekitar lima kali lebih tinggi dibandingkan kelompok dewasa dan lansia. Skrining pada anak usia 7–17 tahun menunjukkan 4,8 persen mengalami gejala depresi dan 4,4 persen mengalami gejala kecemasan.

Dalam upaya promotif, Menkes menggarisbawahi mengenai pentingnya pengasuhan positif dan edukasi Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP).

“Kementerian Kesehatan akan mulai memberikan pendidikan P3LP. Kalau luka fisik, kita sudah tahu, misalnya kalau sobek menggunakan obat merah, dan lain sebagainya. Jadi, kita memberikan pengajaran juga P3K untuk luka psikologis, bukan luka fisik, istilahnya P3LP,” ujar Budi.

Dari sisi preventif, pemerintah akan terus melaksanakan skrining kesehatan jiwa. Selain itu, pemerintah juga membangun saluran-saluran komunikasi melalui healing119.id.

“Dari sisi kuratif dan rehabilitatif, Kementerian Kesehatan mulai tahun ini akan menugaskan tenaga kesehatan jiwa di semua fasilitas kesehatan, yaitu puskesmas dan rumah sakit,” ujar Budi.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Surat Keputusan Bersama Kesehatan Jiwa Anak Menteri PPPA Arifah Fauzi

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777