https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Hutan Tambora NTB Kritis gegara Aktivitas Illegal Logging

Mutiul Alim | Minggu, 08/09/2024 20:20 WIB



Ribuan hektar hutan produksi di kawasan Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) rusak parah, akibat aktivitas perambahan dan penebangan liar ilegal (illegal logging) oknum dalam waktu lama. Aktivitas illegal logging di kawasan hutan Tambora, Dompu (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ribuan hektar hutan produksi di kawasan Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) rusak parah, akibat aktivitas perambahan dan penebangan liar ilegal (illegal logging) oknum dalam waktu lama.

Hal ini disampaikan Asisten General Manager PT Agro Wahana Bumi (AWB), Muhammad Amir, usai menyaksikan operasi gabungan Polres Dompu bersama PT AWB dengan Pemda NTB yang digelar selama dua hari. Operasi berakhir Minggu (8/9) pagi.

Menurut Amir, perambahan liar ini merugikan mayoritas warga sekitar yang berbatasan langsung dengan lahan hutan produksi PT AWB berijin, yang hendak melakukan investasi.

Baca juga :
Jumlah Polhut Terbatas, Menhut: Metode dan Struktur Jaga Hutan Perlu Diubah

"Perambahan ini untuk ditanami komoditas jagung, juga dilakukan dengan menebang berbagai jenis pohon tanpa ijin pemilik lahan yang sah," kata Amir dalam keterangannya.

Amir mengatakan pihaknya selama ini sudah berupaya persuasif dan terus menerus, mengingatkan supaya warga tidak melakukan berbagai aktivitas melanggar hukum. Tetapi, sebagian masyarakat makin berani dan terang-terangan merusak lahan milik perusahaan yang memiliki ijin.

Baca juga :
Rapat dengan Komisi IV, Menhut Komit Usut Tuntas Illegal Logging Sumatera

Hal itu ditandai dengan penggunaan alat berat berupa ekskavator untuk membuka lahan secara serampangan, hingga merusak pohon yang tidak boleh ditebang. Tak hanya merusak lingkungan, aktivitas ini menurut Amir menimbulkan kerugian negara karena tidak membayar pajak.

Karena itulah pihaknya mendukung operasi penindakan hukum dengan melibatkan aparat pemda setempat dan polisi, untuk melakukan penegakan hukum bagi para warga tertentu yang sudah melampaui batas dalam melanggar hukum di wilayah ijin PT AWB, sembari tetap melakukan upaya persuasif kepada warga sekitar untuk tidak melakukan perambahan liar dan penebangan pohon tanpa ijin.

Baca juga :
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Korporasi Pelaku Illegal Logging Sumatera

"Pihak AWB juga mengajak bekerja sama dalam mengembangkan usaha sektor kehutanan dan perkebunan sehingga mendapatkan insentif pendapatan yang halal," ujar dia.

"Semoga pemerintah bersama aparatur penegak hukum bersama komunitas usaha bisa menjaga aset hutan yang ada. Dengan bertindak secara tegas pagi para perambah dan pelaku illegal logging," dia menambahkan.

Ikuti Update jurnas.com di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Hutan Tambora Illegal Logging Perambahan Liar

https://journals.daffodilvarsity.edu.bd/?login=

toto macau

dota777 pulsa777 daftar pulsa777