https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan 6,25 Persen

Untung Prasetyo | Rabu, 24/04/2024 18:45 WIB

Suku bunga deposit facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 %, dan suku bunga lending facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 7% Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Foto Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Bank Indonesia (BI) naikan suku bunga acuan BI-rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,25%. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur BI 23-24 April 2024.

Sedangkan suku bunga deposit facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 %, dan suku bunga lending facility naik sebesar 25 basis poin menjadi 7%.

"Kenaikan suku bunga ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari kemungkinan memburuknya risiko global serta sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1% pada 2024. Sejalan dengan stance kebijakan yang pro stabilty," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil rapat Dewan Gubernur April 2024 pada Rabu (24/4/2024).

Baca juga :
Legislator Minta Penentuan Tarif Tiket Pesawat Perhatikan Daya Beli Masyarakat

Bank sentral terus menjalankan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh guna mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.

“Kebijakan sistem pembayaran, diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran serta memperluas akses digitalisasi sistem pembayaran,” kata dia.

Baca juga :
Pesan Prabowo kepada Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

Dia menegaskan bahwa untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi, koordinasi kebijakan BI dan kebijakan pemerintah terus ditingkatkan.

BI memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra strategis, termasuk program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam tim pengendalian inflasi pusat dan daerah (TPIP dan TPID), serta percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah pusat dan daerah (P2DD).

Baca juga :
KPU Gunakan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024

“BI terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan juga diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha, khususnya pada sektor-sektor prioritas,” pungkasnya.

(Untung Prasetyo)
KEYWORD :

Bank Indonesia Suku Bunga Acuan