https://www.jurnas.com/images/img/conf-Jurnas_11.jpg
Beranda News Ekonomi Ototekno Gaya Hidup Hiburan Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Mulai 27 April, Tarif Tol Bali Mandara Naik

Untung Prasetyo | Selasa, 23/04/2024 23:05 WIB

Peenyesuaian tarif baru itu juga didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 769/KPTS/M/2024

Denpasar, Jurnas.com - Pengelola Tol Bali Mandara PT Jasamarga Bali Tol (JBT) menaikan tarif mulai tanggal 27 April 2024 pukul 00.00 Wita.

“Penyesuaian tarif ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, evaluasi dan penyesuaian tarif dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan standard pelayanan minimum (SPM) jalan tol,” ujar Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol I Ketut Adiputra Karang, di Denpasar, Selasa (23/4/2024).

Peenyesuaian tarif baru itu juga didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 769/KPTS/M/2024 tanggal 02 April 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Bali Mandara.

Baca juga :
2024, HM Sampoerna Bakal Bagi Dividen Rp8,06 Triliun

Besaran tarif baru dan lama dari Tol Bali Mandara pada penyesuaian itu adalah Golongan I untuk kendaraan seperti mobil dan bus atau truk kecil Rp14 ribu dari sebelumnya Rp13 ribu.

Golongan II untuk truk besar dua gandar Rp21 ribu dari sebelumnya Rp19.500, dan Golongan III untuk truk besar tiga gandar Rp21 ribu dari sebelumnya Rp 19.500.

Baca juga :
Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Selanjutnya Golongan IV untuk truk besar empat gandar Rp 28 ribu dari sebelumnya Rp25.500, Golongan V untuk truk besar lima gandar Rp28 ribu dari sebelumnya Rp25.500, dan Golongan VI untuk kendaraan roda dua Rp5.500 dari sebelumnya Rp5.000.

“Penyesuaian tarif didasarkan pada pertimbangan inflasi Provinsi Bali selama periode 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2023, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Provinsi Bali selama periode tersebut mencapai 9,90 persen,” ujar Adiputra.(ant)

Baca juga :
Putusan MK Buktikan Tuduhan kepada Pemerintah Tidak Benar
(Untung Prasetyo)
KEYWORD :

Jasa Marga Tol Bali Mandara